.jpeg)
Sidokaton.id - Jum'at 24 Juni 2022, pemerintahan Pekon Sidokaton melaksanakan musyawarah desa ( MUSDES ) dalam rangka pembentukan tim rencana kerja pekon ( RKP ) tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bp. Indriyo Basuki ( Kepala Pekon Sidokaton ), Bp. Yudi Pratikno ( Sekertaris Pekon Sidokaton ), Bp. Sudardi ( Kasi Pembangunan Kecamatan Gisting ), Bp. Roni ( Pendamping Desa ), dan Bp. Wardoyo ( Ketua BHP )
Musyawarah rencana kerja pekon ( RKP ) di mulai pada pukul 13.30 wib, dalam sambutan Bp. Indriyo Basuki ( Kepala Pekon Sidokaton ) menyampaikan " Musdes pada siang hari ini itu untuk merencanakan anggaran pembangunan di tahun 2023, dalam arti baik fisik maupun non fisik. Jadi karena itu masuk agenda yang harus kita jalankan, yaitu regenerasinya juga bagaimana kadang-kadang kita sudah melaksanakan musdes sudah sepakat, kadang ada peraturan dari pemerintah daerah atau pemerinatah pusat itu nanti ada perubahan lagi. Dalam hal ini nanti bisa bapak/ibu baik BHP meminta kerja samanya nanti baik fisik maupun non fisik mana-mana yang harus diutamakan di anggaran tahun 2023, karena itu salah satu bahan laporan dari pekon ke pemerintah daerah nanti di teruskan kepemerintah pusat. Harapan kita apa-apa yang direncanakan pada siang hari ini mudah mudahan bisa terealisasi di tahun 2023 " ungkap Bp. Indriyo Basuki
Dalam musyawarah desa ( MUSDES ) itu juga hadir Bp. Wardoyo ( Ketua BHP ) menyampaikan " Bapak/ibu yang saya hormati di sini saya selaku ketua BHP mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam rangka musyawarah rancangan kerja pekon ( RKP ), kita ketahui dalam sambutan bapak kepala pekon fisik maupun non fisik mudah-mudahan dapat meliputi semua aspek dari kesehatan, ekonomi, olahraga dan lain lain. Dan mudah mudahan pula nanti dari usulan-usulan semua itu berdampak aspek untuk Pekon Sidokaton. " ungkap Bp. Wardoyo
Turut menympaikan Bp. Sudardi ( Kasi Pembangunan Kecamatan Gisting ) menympaikan " Bapak/ibu sekalian musdes yang kita laksanakan pada siang hari ini adalah sebagai rangkaian dalam rangka penyusunan rencana kerja pekon ( RKP ) tahun 2023, artinya bahwa tahapan penyusunan perencanaan itu sudah digulir dari pemerintah daerah (PMD), bapak/ibu sekalian mangapa tahapan perancanaan ini di mulai di bulan Juni, karena sebagai evaluasi, harapan kita setelah terbentuknya tim RKP, tim RKP nanti segera menyusun rencana kerja 2023 artinya bisa menyampaikan usulan-usulan namun usulan-usulannya tidak menyimpang dari pada dokumen RKP yang dibuat. Sehingga nanti paling lambat 30 Desember, dokumen RKP ditetapkan menjadi peraturan pekon, namun sebelum ditetapkan dokumen ini disampaikan ke BHP, untuk dilakukannya perbaikan yang kemudian dilaksanakan nya musrebang, kemudian di evaluasi di kecamatan terus dilanjutkan ke pemerintah daerah " ungkap Bp. Sudardi
Di tambahkan juga dari Bp. Roni ( Pendamping Desa ) menympaikan " Perlu kita ulas kembali bahwa tahapan-tahapan di desa yang pertama RPJM, rencana pembangunan jangka menengah kemudian RKP dan APBDes, sesuai dengan regulasi bahwa untuk perencanaan di tahun 2023 bahwa dokumen RKP itu harus juga di susun di tahun sebelumnya 2022. Artinya ada 2 kegiatan yaitu, pelaksanakan kegiatan tahun 2022 dan pencanaan di tahun 2023, harapannya nanti setelah tim penyusun RKP tahun 2023 terbentuk dapat bekerja sama secara maksimal, sehingganya penyusunan dokumen perencanaan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan. " ungkap Bp. Roni