Pekon Sidokaton

Kec. Gisting, Kab. Tanggamus
Prov. Lampung

Loading

Pekon Sidokaton

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Layanan Primer Pekon Sidokaton Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Lampung. UNTUK INFORMASI PRODUK PEKON KAMI SILAHKAN HUBUNGI WHATSAPP 085839052612

Berita Pekon

Komentar Terbaru

Kepala Pekon Sidokaton
Menimbang :

  1. Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Sidokaton melalui sektor pertanian, perlu dibentuk suatu wadah pengorganisasian yang dapat mengelola dan mengembangkan potensi pertanian, salah satunya dengan pembentukan Kelompok Tani “Tanggamus Handayani”;
  2. Bahwa berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama warga Pekon Sidokaton, perlu ditetapkan susunan pengurus Kelompok Tani tersebut;
  3. Bahwa untuk maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Pekon Sidokaton.

Mengingat :

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
  4. Keputusan Kepala Pekon Sidokaton Nomor [Nomor] Tahun [Tahun] tentang Pembentukan Kelompok Tani “Tanggamus Handayani”;
  5. Hasil musyawarah masyarakat Pekon Sidokaton.

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA: Mengukuhkan Kepengurusan Kelompok Tani "Tanggamus Handayani" yang terdiri dari anggota-anggota yang telah disepakati dalam musyawarah warga Pekon Sidokaton, dengan susunan sebagai berikut:

  1. Ketua : [Nama Ketua]
  2. Wakil Ketua : [Nama Wakil Ketua]
  3. Sekretaris : [Nama Sekretaris]
  4. Bendahara : [Nama Bendahara]
  5. Anggota-anggota lainnya : [Daftar nama anggota kelompok tani]

KEDUA: Pengurus Kelompok Tani "Tanggamus Handayani" bertugas dan bertanggung jawab dalam mengelola program-program pertanian, meningkatkan hasil produksi, serta memperkuat jaringan kerja sama dengan instansi terkait dan pihak lain yang mendukung program pertanian.

KETIGA: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat direvisi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di lapangan.

KEEMPAT: Kepada seluruh anggota Kelompok Tani "Tanggamus Handayani" agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi dan semangat kerja sama demi kemajuan bersama.

Ditetapkan di Sidokaton, pada tanggal [Tanggal]
Kepala Pekon Sidokaton
[TTD]

[Nama Kepala Pekon]
NIP: [Nomor Induk Pegawai]

Demikianlah contoh surat keputusan yang bisa digunakan untuk penetapan pengurus Kelompok Tani "Tanggamus Handayani" di Pekon Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Format ini bisa disesuaikan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan administrasi dan aturan yang berlaku.

https://docs.google.com/document/d/1ZEKEQpoGoa6eF1CFTy93pEgWAJlcht9I/edit?usp=drive_web&ouid=101341243969073014006&rtpof=true

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Pekon

768

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI768penduduk

705

PEREMPUAN

PEREMPUAN705penduduk

1.473

TOTAL

TOTAL1.473penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

Kepala Desa

INDRIYO BASUKI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

YUDI PRATIKNO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

MUHAMMAD RIFAI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

MARSUDI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

RIA AFRIYANTI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Firda Ayu

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanan Pembangunan

KAMISAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

PONIJO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

SUPRAPTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

NANANG AL ROSID

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 3

SUBARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 4

SRI MANINGSIH

Tidak Ada di Kantor

Staff dan Operator Sv

HASAN YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

Staff dan Operator Sv

ROSYID BOFIANNURDIN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

47

Surat

Tahun Lalu

59

Surat

Total

170

Surat

Agenda

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 02 Juni 2023 00:03:58
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 149
Kemarin : 141
Total Pengunjung : 201.529
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.116
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2023 Pelaksanaan

APBP 2023 Pendapatan

APBP 2023 Pembelanjaan

Pemerintah Pekon

INDRIYO BASUKI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

YUDI PRATIKNO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD RIFAI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MARSUDI

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

RIA AFRIYANTI

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

Firda Ayu

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

KAMISAN

Kaur Perencanan Pembangunan
Tidak Ada di Kantor

PONIJO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SUPRAPTO

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

NANANG AL ROSID

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor

SUBARDI

Kepala Dusun 3
Tidak Ada di Kantor

SRI MANINGSIH

Kepala Dusun 4
Tidak Ada di Kantor

HASAN YULIANTO

Staff dan Operator Sv
Tidak Ada di Kantor

ROSYID BOFIANNURDIN

Staff dan Operator Sv
Tidak Ada di Kantor