Sidokaton, Juli 2025 – Pemerintah Pekon Sidokaton menggelar musyawarah penting dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan tahunan yang berlandaskan partisipasi masyarakat dan keterbukaan informasi publik.
Pembentukan Tim Penyusun RKP Pekon 2026
Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, pembentukan Tim Penyusun RKP Pekon merupakan tahap awal yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan dokumen RKP.
Pada musyawarah pekon yang diselenggarakan di Balai Pekon Sidokaton, telah disepakati dan ditetapkan susunan tim penyusun yang terdiri dari unsur perangkat pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), kader pemberdayaan masyarakat, serta tokoh masyarakat. Tim ini bertugas:
-
Mengidentifikasi potensi dan permasalahan pekon.
-
Menyusun rancangan RKP Pekon berdasarkan hasil musyawarah dusun dan prioritas pembangunan.
-
Mengintegrasikan usulan kegiatan dari masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Pembahasan Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2026
Setelah tim penyusun terbentuk, dilanjutkan dengan pembahasan awal mengenai rencana kegiatan pembangunan tahun 2026. Dalam forum musyawarah, beberapa hal yang menjadi perhatian utama meliputi:
-
Peningkatan Infrastruktur Dasar, seperti pembangunan dan perbaikan jalan pekon, drainase, serta sarana air bersih.
-
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, melalui pelatihan keterampilan, dukungan terhadap UMKM, serta pengembangan potensi pertanian dan peternakan lokal.
-
Peningkatan Kualitas Layanan Sosial, seperti pendidikan anak usia dini (PAUD), posyandu, dan program kesehatan ibu dan anak.
-
Digitalisasi Administrasi Pekon, guna meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien.
-
Pengelolaan Lingkungan Hidup, seperti program kebersihan pekon, pengolahan sampah, dan pelestarian hutan desa.
Masyarakat yang hadir memberikan berbagai usulan prioritas kegiatan, yang nantinya akan disaring oleh tim penyusun sesuai dengan kemampuan keuangan pekon dan sinergi dengan program pemerintah kabupaten.
Harapan dan Komitmen
Kepala Pekon Sidokaton, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pekon dan seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
"RKP Pekon bukan hanya dokumen administratif, tetapi wujud nyata dari aspirasi masyarakat yang ingin melihat perubahan dan kemajuan di pekonnya," ujar beliau.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKP dan dimulainya pembahasan kegiatan pembangunan, diharapkan seluruh proses perencanaan untuk Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat Pekon Sidokaton.